Persib Bandung segera mengajukan banding kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas sanksi yang diberikan kepada Beckham Putra terkait selebrasi yang dianggap memprovokasi suporter Persija Jakarta di Stadion Candrabhaga, Bekasi, pada Minggu (16/2). Manajemen Persib menyampaikan bahwa mereka tidak menerima keputusan tersebut karena tidak ada tindakan provokasi yang dilakukan oleh Beckham. Mereka langsung mengajukan keberatan dan banding setelah menerima salinan keputusan dari Komdis PSSI pada 20 Februari 2025.
Manajemen Persib juga mengungkapkan kekecewaannya atas pengumuman keputusan yang datang kurang dari 24 jam sebelum laga melawan Madura United. Hal ini dianggap mengganggu persiapan tim yang tengah fokus menjelang pertandingan penting dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Meski demikian, Persib tetap mengajak seluruh pemain dan staf untuk menjaga kekompakan dan tetap fokus menghadapi kompetisi yang masih panjang. Tim diminta untuk memberikan yang terbaik dalam usaha mempertahankan gelar juara Liga 1.
Selain itu, manajemen Persib mengimbau para suporter setia, Bobotoh, untuk tetap mendukung penuh tim. Mereka percaya bahwa dukungan dari Bobotoh akan semakin memperkuat langkah Persib dalam meraih hasil terbaik di musim ini. Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan tampil dalam tiga pertandingan kepada Beckham, yang berarti ia akan absen melawan Madura United, Persebaya Surabaya, dan Persik Kediri. Beckham juga dikenakan denda sebesar Rp75 juta, dan jika pelanggaran serupa terulang, sanksi yang lebih berat akan diberikan.